LAMBANG NEGARA
KETERANGAN
Warna - Warna Pada Lambang Negara :
Bintang warna Kuning emas
Rantai warna Kuning emas
Pohon Beringin warna Hijau
Kepala Banteng warna Hitam
Padi dan Kapas warna Kuning emas
Seluruh Tubuh Burung Garuda warna Kuning emas
Ruangan Perisai di Tengah warna Merah putih
Dasar Bintang yang berbentuk Perisai warna Hitam
Pita Warna Putih
Huruf Warna Hitam
Jumlah Helai Bulu Burung Garuda
Bulu pada tiap - tiap sayap jumlah 17 helai
Bulu ekor jumlah 8 helai
Bulu di bawah perisai jumlah 19 helai
Bulu pada bagian leher jumlah 45 helai
Bulu - bulu tersebut melambangkan tanggal Kemerdekaan Indonesia yaitu 17 - 8 - 1945 atau 17 Agustus 1945
PANCASILA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
PERSATUAN INDONESIA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
BHINNEKA TUNGGAL IKA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 1 menyebutkan bahwa Lambang Negara terbagi atas tiga bagian, yaitu :
1. Burung garuda yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanan.
2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.
3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram Garuda.
Pasal 4 memberikan penjelasan tentang liina ruang dalam Perisai, yang masing - masing mewujudkan Dasar Pancasila :
H. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa tertulis dengan Nur Cahaya di ruangan tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.
II. Dasar Kerakyatan dilukiskan dengan Kepala Banteng sebagai lambang tenaga rakyat.
III. Dasar Kebangsaan dilukiskan dengan Pohon Beringin sebagai tempat berlindung.
I. Dasar Pri-Kemanusiaan dilukiskan dengan Tali Rantai Bermata Bulat dan Persegi
II. Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan Padi dan Kapas sebagai tujuan kemakmuran.
Di dalam Pasal lima juga disebutkan bahwa semboyan yang tertulis dengan huruf Latin dalam Bahasa Jawa Kuno berbunyi : BHINNEKA TUNGGAL IKA
Burung Garuda menjadi lambang negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Nomor 66 Tanggal 17 Oktober 1951. Tetapi telah berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950 dengan bentuk Burung Garuda yang di dadanya tergantung Perisai dengan"Lima Simbol" yang saat ini disebut : PANCASILA