Pasal 19
Cukup jelas.
Pasal 20
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Sumber daya lain, antara lain, ialah industri bidang Kesehatan dan institusi pendidikan bidang Kesehatan.
Pasal 21
Cukup jelas.
Pasal 22
Cukup jelas.
Pasal 23
Cukup jelas.
Pasal 24
Cukup jelas.
Pasal 25
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Bentuk Pelayanan Kesehatan melalui Telemedisin, antara lain, berupa asuhan medis / klinis dan / atau layanan konsultasi Kesehatan.
Ayat (5)
Cukup jelas.